Seputar Sekolah

Direktori

Agenda Kegiatan

Pengumuman Guru

Guru : Windy Safitra, S.kom
Untuk : 1B2,1B1,1UJP
Ujian KKPI Modul 2

Guru : Drs. Syafri Maaruf, M.si
Untuk : III A2
Ujian Remedial

Guru : Dra. Novriani
Untuk : Jurusan Manajemen Bisnis
Tugas Referensi Sistem

Guru : Hidayati, S.kom
Untuk : guru smkn 2 padang
implementasi thinkquest

Guru : Hidayati, S.kom
Untuk : seluruh siswa smk 2 padang
lomba blog

Guru : Drs. Safrizal Sabri
Untuk : Siswa Kls 1 A1, 1 A2, 1 A3, dan 1 D (TKJ)
Ujian Online KKPI (Spreadsheet)

Guru : Drs. Safrizal Sabri
Untuk : Siswa Kls 1 TI, 1 A1, 1 A2, 1 A3
Ujian Untuk Nilai Internet

Guru : Drs. Safrizal Sabri
Untuk : Siswa Kls 1 TI, 1 A1, 1 A2, 1 A3
Ujian Online Presentasi

[ Selengkapnya ]

Artikel

Web Info

Add to Technorati Favorites Powered by  MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Page Load

Counter Powered by  RedCounter

Pengunjung

free counters

Berita Sekolah

28 Januari 2009 | 13:56
Tampil sebanyak :419 Kali
Pemberkasan Sertifikasi Guru

Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Nomor : 392/420.DP/KPMP.1/2009, kepada guru yang telah disertifikasi, supaya bisa diusulkan untuk menerima tunjangan profesi guru diminta melengkapi sebagai berikut :

IPeserta Lulus tahun 2008

1. Foto Copy SK KGB dan SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir oleh kepala sekolah


2. Foto Copy Tugas Mengajar dan Surat Keterangan Tugas Mengajar,(Untuk SMK didapat dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang setelah mendapat rekomendasi dari Pengawas Pendidikan Kota Padang terhadap pelaksanaan PBM di sekolah)


3. Foto Copy Sertifikat Sertifikasi yang telah dilegalisir oleh Kepala Seklah (Bagi yang sudah ada)

4. Foto copy rekening bank yang masih aktif dilegalisir oleh bank bersangkutan

5. Foto copy SK pertama bagi guru non-PNS + ijazah + akta dan Surat Keterangan keaslian dari Kepala Sekolah

6. Daftar Usul Penetapan Tunjangan Profesi Guru.
II
Peserta Lulus tahun 2006 dan 2007

1. Foto copy SK KGB dan SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah

2. Foto copy SK Tugas Mengajar + Surat Keterangan jumlah jam mengajar (untuk SMK didapat dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang setelah mendapatkan rekomendasi dari Pengawas terhadap pelaksanaan PBM di sekolah)

3. Foto copy rekening bank yang masih aktif dilegalisir oleh bank bersangkutan

4. Foto copy sertifikat sertifikasi yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.

5. Daftar guru penerima tunjangan profesi
Berkas dibuat rangkap dua dan tidak dijilid.

Berkas tersebut telah sampai di Dinas Pendidikan Kota Padang (Bidang KPMP Seksi PMTK) paling lambat tanggal 9 Februari 2009.

Dibuat berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang (SS)

iconKOMENTAR

" Belum ada komentar "

IP address anda : 38.107.191.99
Nama Anda *
Email Anda *
Web/ Blog
 
Security Code *
Komentar *